Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Polisi Tetapkan 1 Buron - News Summed Up

Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Polisi Tetapkan 1 Buron


Selasa, 11 April 2017 | 18:44 WIBPolisi Terbitkan DPO atas nama Andi Lala Diduga Pelaku Pembunuh 5 orang satu keluarga di Medan. Tempo/Sahat SimatupangTEMPO.CO, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada satu orang yang diduga pelaku pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu dinihari, 9 April 2017. Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal Agus Adrianto mengatakan polisi menetapkan status AL berusia 34 tahun masuk daftar DPO. Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di Medan, Polisi: Ada Dugaan DirencanakanPenerbitan DPO ditetapkan polisi merujuk pada bukti yang ditemukan di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, 10 April, dan Selasa, 11 April. Jadi masih ada kemungkinan lain motif AL membunuh,” kata Nurfallah.


Source: Koran Tempo April 11, 2017 11:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...