Ilustrasi jamaah umrah. Pemerintah menyiapkan regulasi tentang keberangkatan peserta umrah dan akan melakukan pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes). Melansir dari tempo.co, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, penyelenggaraan umrah akan dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap Prokes secara ketat. “Kami juga sudah mendapatkan arahan dari Pak Menag Yaqut Cholil terkait ketentuan pengetatan protokol kesehatan,” tambahnya. Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Manajemen Dakwah (MD), semester tiga, Lulu Rahma Aulia menuturkan, dengan adanya varian baru Omicron, rencana keberangkatan umrah seharusnya ditunda dulu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus tersebut.
Source: Koran Tempo January 08, 2022 04:57 UTC