Tujuan pembatasan pembelian BBM subsidi di SPBU yaitu agar penyaluran BBM tepat sasaran kepada kendaraan yang memang berhak. Bicara penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, rupanya ada sejumlah kendaraan dinas yang dilarang mengisi BBM subsidi di SPBU. Menurutnya, larangan kendaraan pelat merah mengisi BBM subsidi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. "Kendaraan pelat merah tidak termasuk sebagai konsumen atau pengguna yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi," ujar Irto saat dihubungi beberapa waktu lalu. Namun Irto menyatakan, Pertamina tidak bisa menindak langsung pengguna maupun kendaraan pelat merah yang kedapatan mengisi BBM subsidi di SPBU.
Source: Kompas March 08, 2023 00:04 UTC