Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol Berlaku Penuh hingga 4 Januari 2026 - News Summed Up

Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol Berlaku Penuh hingga 4 Januari 2026


Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol Berlaku Penuh hingga 4 Januari 2026 (Sumber: Kompas.com)JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, hasil evaluasi menetapkan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol kini berlaku tanpa window time. Sebelumnya, pembatasan angkutan barang di jalan tol diberlakukan dengan sistem window time pada periode tertentu. Namun, melalui evaluasi ini, pembatasan di ruas tol kini diberlakukan penuh selama masa Nataru. Mengutip keterangan resmi Kemenhub, berikut adalah daftar lengkap jalan tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang:Baca Juga: Catat!


Source: Kompas December 21, 2025 08:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */