Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang Hingga Jumat - News Summed Up

Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang Hingga Jumat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan perpanjangan pembatasan kendaraan angkutan barang. "Setelah mencermati dinamika di lapangan dalam penanganan arus balik lebaran 2023, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang," kata Muhadjir dalam keterangan video pada Rabu (26/4/2023). Sebelumnya, pemerintah melakukan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang. Pembatasan tersebut telah disepakati oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, serta Korlantas Polri dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah. "Pembatasan angkutan barang akan dilakukan untuk lima kategori kendaraan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno, melaui pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (5/4/2023).


Source: Republika April 26, 2023 13:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */