JawaPos.com–Proyek pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah memasuki tahap pengkajian pembebasan lahan. ”Pengukuran ulang lahan warga dan penghitungan tanam tumbuh untuk pembangunan tubuh bendungan telah disetujui masyarakat pemilik lahan,” ujar Risman Abdul. Menurut dia, tidak ada lagi masalah terkait pembayaran pembebasan lahan pembangunan tubuh bendungan, pengukuran ulang lahan, dan penghitungan tanam tumbuh. Menurut rencana, pembangunan bendungan tersebut berada di atas lahan seluas 437 hektare, dengan 95 hektare di antaranya untuk tubuh bendungan dan luas genangan 342 hektare. Anggaran pembebasan lahan dan pembangunan fisik bendungan untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat ibu kota negara yang baru tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Source: Jawa Pos November 11, 2020 23:53 UTC