JawaPos.com - DPR memutuskan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan digelar usai Pemilu 2019. Meski diundur, karena pemilu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan upaya untuk memperjuangkan RUU Pertembakauan tak akan kendor. Karena, menurutnya, itu bagian dari ikhtiar membela kepentingan petani tembakau di Indonesia. “Jadi pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu 17 April digelar. Sebab, petani tembakau sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara yang wajib mendapat perlindungan Undang-undang.
Source: Jawa Pos March 19, 2019 18:33 UTC