Pemakzulan Presiden itu Sah, MS Kaban Minta DPR Baca Aturannya - News Summed Up

Pemakzulan Presiden itu Sah, MS Kaban Minta DPR Baca Aturannya


22 Januari 2022 13:51 WIBPembentukan UU Cipta Kerja bisa jadi pijakan untuk memakzulkan presiden karena termasuk perbuatan tercela. JAKARTA, JITUNEWS.COM – Wakil Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban menganggap UU Cipta Kerja sebagai salah satu produk tercela dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu syaratnya melakukan perbuatan tercela misalnya melanggar UUD’45 contoh tentang UU cipta kerja,” kicaunya di akun Twitter @MSKaban3, dikutip Sabtu (22/1). Menindaklanjuti hal tersebut, MS Kaban mendorong DPR untuk mempelajari UU tentang pemakzulan presiden. "Maka Mahkamah berpendapat proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11/2020 adalah tidak memiliki ketentuan berdasarkan Undang-Undang 1945 sehingga harus dinyatakan cacat formil," ujar Suhartoyo.


Source: Republika January 22, 2022 06:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */