Peluang Gratifikasi dan Suap, Perizinan Usaha Jadi Sasaran KPK - News Summed Up

Peluang Gratifikasi dan Suap, Perizinan Usaha Jadi Sasaran KPK


JawaPos.com BATAM - Buruknya proses pengurusan perizinan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kerap menjadi persoalan bagi pengusaha. Atas dasar pengaduan itu, KPK pun menjadikan proses pengrusan izin itu sebagai sasaran tindakan pemberantasan korupsi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang hadir dalam diskusi dengan pengusaha di Batam, Selasa (30/8) mengungkapkan, laporan terkait pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang berhubungan dengan perizinan akan diselidiki aparat KPK. Mantan Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Kepri ini sangat mengerti permasalahan terkait kasus suap, pungli, dan gratifikasi terkait masalah perizinan di Batam. "KPK akan menanganinya jika di dalam proses perizinan tersebut penyelenggara pemerintahan memperoleh sesuatu demi kepentingannya sendiri," ujar purnawirawan polwan ini.


Source: Jawa Pos August 30, 2016 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */