JawaPos.com – Suasana sidang di Ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendadak haru Senin (10/4). Nisa Rosmawati yang duduk di kursi terdakwa tak bisa membendung air matanya saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan. Sebelum persidangan dimulai, Nisa sudah berurai air mata. Tangisan perempuan asal Jember itu barureda saat sidang dimulai. Karena itu, Nisa terancam hukuman mati.
Source: Jawa Pos April 11, 2017 10:18 UTC