JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Safrizal mengatakan, masih ada pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020. Pelanggaran itu terjadi saat kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Dari laporan yang ada, pertemuan terbatas tatap muka adalah kegiatan yang paling banyak dilakukan oleh paslon peserta Pilkada 2020. Karena dalam pertemuan tatap muka ini, mungkin saja itu bisa memicu kerumunan. Dari laporan yang masuk, kata Safrizal, angka statistik menunjukkan pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran karena pertemuan tatap muka dan berkumpul di atas 50 orang.
Source: Kompas October 17, 2020 15:22 UTC