Pelaku Pabrik Rumahan Ekstasi Ternyata Residivis Kasus Ganja - News Summed Up

Pelaku Pabrik Rumahan Ekstasi Ternyata Residivis Kasus Ganja


JawaPos.com - Pelaku pembuat ekstasi yang ditangkap di Perumahan Taman Puri Cendana, Tambun, Bekasi ternyata adalah mantan napi yang sebelumnya ditahan karena kasus narkoba jenis ganja. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Jhon Turman menjelaskan, pelaku Roy baru saja bebas sekitar empat bulan lalu dalam kasus peredaran ganja. Perwira menengah ini menambahkan, dari 4.000 pil yang diproduksi itu, sebagian sudah dijualnya di beberapa tempat hiburan malam. Roy mengaku, pil yang mengandung zat MDMA tersebut diolah dari berbagai obat-obatan yang dicampurnya dan ditambahkan alkohol. Pihaknya juga akan mendalami dari mana pelaku belajar membuat pil ekstasi tersebut.


Source: Jawa Pos November 03, 2016 13:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */