Pekan Depan, Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Presiden Jokowi - News Summed Up

Pekan Depan, Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Presiden Jokowi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, memastikan kliennya akan secara resmi mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo. Apalagi, Presiden juga sudah menyatakan mempersilahkan Baiq Nuril mengajukan amnesti dan berjanji akan menggunakan kewenangannya sebagai Kepala Negara. Baca juga: Soal Baiq Nuril, Jokowi Janji Gunakan KewenangannyaJoko menambahkan, pada pekan depan, pihaknya juga akan mendatangi DPR untuk berkonsultasi dan meminta dukungan terhadap masalah hukum yang dihadapi Baiq Nuril. Joko berharap DPR mendukung Baiq Nuril mengajukan amnesti. Baca juga: MA Tolak PK Baiq Nuril, Jaksa Agung Harap Tak Ada Lagi Tuduhan KriminalisasiSebelumnya, Presiden Jokowi berjanji akan menggunakan kewenangannya apabila Baiq Nuril mengajukan amnesti.


Source: Kompas July 06, 2019 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */