Pejabat OJK Mundur, Begini Tanggapan DPR RI - News Summed Up

Pejabat OJK Mundur, Begini Tanggapan DPR RI


JAKARTA (gokepri.com) – Empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri, yakni Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK), Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK), serta I.B. Selanjutnya, rapat Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1) menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional. Pimpinan Komisi Perbankan dan Keuangan DPR itu menyebut penunjukan Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi mencerminkan kesiapan institusional OJK dalam menghadapi transisi.


Source: Republika February 01, 2026 05:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */