Minggu, 09 Oktober 2016 | 15:09 WIBPedagang merapikan dagangannya di Thamrin City, Jakarta, 12 Oktober 2014. TEMPO/Wisnu Agung PrasetyoTEMPO.CO, Jakarta - Para pedagang mal dan penghuni apartemen Thamrin City yang tergabung dalam Relawan Sekretariat Bersama Thamrin City mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta memakzulkan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. MA memerintahkan Ahok mencabut Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tentang Pengesahan Pengurusan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) The Jakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin City. Ahok mengeluarkan daftar pengelola dan pengurus Thamrin City yang didominasi PT Jakarta Realty, anak usaha Agung Podomoro. Pekan depan, mereka bakal mendatangi DPRD DKI Jakarta dan DPR untuk mendesak anggota Dewan mengajukan hak angket.
Source: Koran Tempo October 09, 2016 08:10 UTC