JawaPos.com–Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan mencabut izin usaha perusahaan jika manajemen memecat karyawan yang melaporkan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Tinggal milih saja perusahaan mau pecat karyawannya atau malah kita cabut izin usahanya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/7) malam. ”Identitasnya kami rahasiakan, kami jamin kerahasiaan pelapor itu,” ucap Ahmad Riza Patria. ”Jadi yang paling baik bagi kita sekarang, mari kita sukseskan program PPKM darurat, patuhi, taati semua ketentuan yang ada. Pemerintah telah menetapkan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli untuk kawasan di Jawa dan Bali, demi menekan penyebaran Covid-19.
Source: Jawa Pos July 07, 2021 00:00 UTC