Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Wikha Ardilestanto, menjelaskan modus operandi pelaku dilakukan dengan memindahkan isi empat tabung gas 3 kg bersubsidi ke dalam satu tabung gas 12 kg non-subsidi. “Modusnya, memindahkan isi tabung 3 kilogram sebanyak empat buah ke satu tabung 12 kilogram,” ujar Wikha. Gas subsidi yang dibeli seharga sekitar Rp22 ribu per tabung kemudian diolah dan dijual kembali dalam bentuk tabung 12 kg dengan harga mencapai Rp249 ribu. Distribusi dilakukan secara masif hingga 15 kali pengiriman per hari, dengan setiap pengiriman membawa sekitar 80 tabung gas ukuran 12 kg. “Dari dua lokasi, kami mengamankan 793 tabung gas sebagai barang bukti, terdiri dari 435 tabung 3 kilogram, 331 tabung 12 kilogram, dan 27 tabung 5,5 kilogram.
Source: Koran Tempo April 04, 2026 18:40 UTC