JawaPos.com — Kasus penipuan haji via Filipina terus bergulir. Mereka bisa jadi penerima uang dan yang mengatur kepergian jamaah haji. Dalam gelar perkara itu juga akan menetapkan tersangka. ”Kami menunggu gelar perkara dan penetapannya setelah jamaah dan penyelenggara haji sampai di Indonesia,” jelasnya. Hingga saat ini sudah ada 54 saksi yang diperiksa baik dari jamaah haji dan penyelenggara haji.
Source: Jawa Pos August 31, 2016 01:41 UTC