JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi berhasil memutus rantai pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang ditujukan untuk menyokong aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin. Dalam operasi ini, petugas meringkus tujuh orang pria yang kedapatan mengangkut ribuan liter solar secara ilegal. Para tersangka yang diamankan merupakan sopir dan kernet, yakni AS (25), A (18), RW (25), SS (29), SA (30), MFS (25), dan SA (25). "Solar subsidi itu diduga akan diperjualbelikan kembali untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026). Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan undang-undang di bidang migas terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi.
Source: Koran Tempo February 10, 2026 11:59 UTC