Pasca Dilantik, 44 Eks Pegawai KPK yang Gabung ke Polri Belum Bertugas - News Summed Up

Pasca Dilantik, 44 Eks Pegawai KPK yang Gabung ke Polri Belum Bertugas


HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Masih menunggu Polri membentuk Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bertugas sepenuhnya. Ramadhan menyebut para eks pegawai KPK ini akan bertugas di Kortas Tipikor. Baca Juga: Pasca Ditinggal Cheng Hoe, Malaysia Incar Pelatih dari Spanyol hingga Korea untuk Menggantikan"Sebelum Kortas Tipikor itu terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor. Lebih jauh mengenai posisi-posisi dari para eks pegawai KPK, Ramadhan menyebut mereka akan ditempatkan diposisi sesuai kapasitas atau kemampuannya saat bekerja. Mabes Polri sendiri sudah menggelar uji kompetensi terkait perekrutan ini dan pada Desember 2021 lalu sebanyak 44 orang eks pegawai KPK dari 57 orang dilantik menjadi ASN Polri.


Source: Media Indonesia January 08, 2022 06:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */