REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyarankan agar seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memiliki catatan sendiri terkait dana kampanye di luar yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ia juga mengatakan seluruh pasangan calon harus mengikuti aturan terkait dana kampanye. Seperti diketahui, Pikada DKI Jakarta diikuti oleh pasangan calon yaitu pejawat Ahok-Djarot. Pasangan ini didukung oleh empat partai yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, dan Hanura. Pasangan ini diusung oleh dua partai yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Source: Republika September 26, 2016 06:00 UTC