Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya menilai adanya potensi DPS mencatat nama orang yang meninggal sebagai pemilih. Baca Juga: KPU: DPS Pemilu 2024 Capai 205 Juta OrangDalam kaitan dengan hal ini, bagi orang yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat, cukup mendapat pemberitahuan tertulis dari RT atau RW setempat. “DPS buruh migran ini sangat rawan digunakan untuk terjadinya kecurangan pemilu. Partai Buruh meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk benar-benar memperhatikan DPS demi menghindari kecuangan pemilu jual beli suara dalam Pemilu 2024." Baca Juga: KPU RI Rekomendasikan Data Dukcapil Menjadi DPS/DPTSebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 orang.
Source: Kompas April 20, 2023 18:37 UTC