Pasalnya, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) umum warga dipenuhi juga oleh sampah pasar. Hal tersebut mengakibatkan sampah meluber hingga ke badan jalan dan menimbulkan bau yang tak sedap. Sehingga, hal itu membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Handy Hakim meminta pengelola pasar untuk menyiapkan TPS sendiri khusus untuk sampah yang berasal dari pasar. Tumpukan sampah itu meluber hingga separuh jalan, karena hal tersebut pihaknya terpaksa membawa alat berat untuk mengatasi sampah yang membludak. Sementara itu, Handy meminta Dinperidagkop UKM Batang untuk memikirkan TPS pasar agar sampah pasar tradisional tidak membebani TPS warga lagi.
Source: Jawa Pos January 06, 2022 20:07 UTC