Bagaimana tidak, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, hal tersebut menjadi bukti bahwa praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Pernyataan Ivan itu terlontar usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang turut bermain judi online. Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat judi online.
Source: Koran Tempo June 27, 2024 15:06 UTC