INDRAMAYU, LIPO - Mantan terpidana Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, menghirup udara bebas. Pada Rabu (17/7/2024), dia akhirnya melangkah keluar gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu. Panji Gumilang keluar dari lapas pukul 08.30 WIB. Klien kami Panji Guilang telah habis masa pidananya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyoni. Dikatakan Hero, selama menjalani penahanan di Lapas Indramayu, Panji Gumilang tidak pernah menimbulkan masalah.
Source: Republika July 18, 2024 01:38 UTC