Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bernomor Kep/1264/X/2024 dariPanglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Jenderal Agus memindahkan Mayjen TNI Achiruddin dari posisi komandan Paspampres menjadi panglima Kodam VI/Mulawarman. Artinya untuk sementara waktu belum ada pejabat definitif yang menjalankan tugas sebagai komandan Paspampres. Selain posisi komandan Paspampres, beberapa pengisi posisi strategis lainnya di TNI juga turut dirotasi oleh panglima TNI. Di antaranya pengisi jabatan panglima Kodam I/Bukit Barisan, beberapa komandan korem, panglima Komando Operasi Udara (Koopsud) II, serta komandan Lanud TNI AU Silas Papare.
Source: Jawa Pos October 20, 2024 14:44 UTC