Panglima TNI : Kasus Asusila Perwira Paspampres Atas Dasar Suka Sama Suka, Dilakukan Beberapa Kali - News Summed Up

Panglima TNI : Kasus Asusila Perwira Paspampres Atas Dasar Suka Sama Suka, Dilakukan Beberapa Kali


JAKARTA — Hasil penyelidikan sementara Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Paspampres dan prajurit wanita Kostrad mendapatkan beberapa bukti baru dimana mengindikasikan bukan merupakan kasus pemerkosaan sebagaimana diperoleh dari keterangan sebelumnya. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan pemeriksaan sudah dilakukan untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya. “Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal, laporan awal kan dugaan pemerkosaan. “Berarti suka sama suka, dan beberapa kali, beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka,” kata Andika. Pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.


Source: Jawa Pos December 09, 2022 18:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */