Pangkas Birokrasi, Persiapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penuh - News Summed Up

Pangkas Birokrasi, Persiapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penuh


-DIRINGKAS: Suasana pelayanan di UPTSA di gedung Siola Jl Tunjungan. Unit pelayanan terpadu satu pintu (UPTSP) juga bakal dihilangkan. Menurut PP Nomor 18 Tahun 2016, mekanisme perizinan di daerah harus dilaksanakan satu lembaga perizinan yang menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Lembaga perizinan tersebut harus melekat di dinas penanaman modal di daerah. Jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan dengan jumlah perizinan di Surabaya yang mencapai 90 jenis perizinan.


Source: Jawa Pos October 18, 2016 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */