JawaPos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang para pelaku seni untuk mengirimkan karya terbaiknya melalui panggilan terbuka Jejak Virtual Aktor. Panggilan terbuka ini adalah bagian dari respons atas wabah Covid-19 yang memukul para pelaku seni panggung pertunjukan di Indonesia. ’’Ada dewan kurator yang ditunjuk untuk memilah dan memilih karya-karya dalam Jejak Virtual Aktor,’’ kata Direktur Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Restu Gunawan. Khusus untuk kategori seni tutur atau sastra lisan maupun dongeng dan monolog dapat disampaikan dalam bahasa Indonesia ataupun daerah hingga campuran keduanya. Khusus untuk tata suara, karya virtual wajib menggunakan ragam musik dan bebunyian yang bersumber dari ciptaan orisinil.
Source: Jawa Pos June 16, 2020 14:33 UTC