Kepala Bidang Pengendalian Ruang, Ahmad Haryadi (Annisa Tri Yusnida/Radar Palu)RADAR PALU - Pemerintah Kota Palu mulai menertibkan reklame di sejumlah ruas jalan utama sejak 6 April 2026. Hingga Rabu (8/4), sembilan titik telah dibongkar dari target 23 titik hingga akhir April. Pemkot Palu melalui Dinas Tata Ruang dan Pertanahan mulai membongkar reklame yang dinilai mengganggu estetika kota. Baca Juga: Penataan Kampung Baru Palu Butuh Rp30 M, Mulai Bertahap“Untuk bulan ini kita targetkan hingga akhir April, ada sekitar 23 titik reklame yang akan ditertibkan,” ujar Haryadi, Rabu (8/4/2026). Dalam dua hari pertama, sembilan titik reklame berhasil ditertibkan.
Source: Jawa Pos April 08, 2026 16:44 UTC