Pakar: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Harus Sampai di Pengadilan - News Summed Up

Pakar: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Harus Sampai di Pengadilan


JAKARTA — Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) harus diproses serius. Karena tampaknya pimpinan KPK yang dilaporkan ini memang punya katakter sebagai pelanggar hukum karena kekuasaannya,” ujar Fickar kepada Republika.co.id, Ahad (8/10/2023). Jika tidak, kata dia, maka akan membahayakan gerakan pemberantasan korupsi ke depan. “Jika buktinya cukup, harus dibawa ke pengadilan, karena jika tidak akan membahayakan gerakan pemberantasan korupsi ke depan. Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan ke proses penyidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.


Source: Republika October 08, 2023 11:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */