Pakar Hukum: Semestinya Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati - News Summed Up

Pakar Hukum: Semestinya Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati


Untuk tuntutan Kuat Ma’ruf, JPU menyimpulkan bahwa terjadi perselingkuhan antara Putri dan Brigadir Yosua. Makanya, konstruksi hukum dengan tuntutan JPU itu berbeda jauh. Seharusnya Putri dituntut hukuman mati, lebih berat daripada Sambo. Dengan begitu, tuntutan JPU terlalu jauh dari hakikat Pasal 340 KUHP. Bagaimana dengan tuntutan terhadap Bharada Eliezer yang lebih tinggi daripada Putri, Kuat, dan Ricky?


Source: Jawa Pos January 19, 2023 09:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */