Pakar Hukum Pidana: Ahok Memang Melakukan Penodaan Agama Islam - News Summed Up

Pakar Hukum Pidana: Ahok Memang Melakukan Penodaan Agama Islam


Maka, kata dia, bila tetap saja gelar perkara kasus Ahok ini disiarkan langsung melalui tayangan televisi, maka semua perkara pidana harus juga disiarkan secara langsung pula. Dan kasus ini tidak ada hubungannya dengan orang yang menyebarkan video. Hingga saat ini video tersebut dinyatakan adanya dan perbuatan ahok tersebut benar-benar ada,'' katanya. Ditanya soal peluang Ahok menjadi tersangka, Mudzakkir mengatakan semua itu tergantung pada kecukupan bukti dan alat bukti serta keyakinan penyidik. Ini karena semua ditentukan oleh bukti dan alat bukti dan harus dianalisis secara objektif,'' kata Mudzakkir.


Source: Republika November 06, 2016 22:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */