BENGKULU – Aparat Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menangkap kepala sekolah (kepsek) salah satu SMP berinisial IM (52) karena mencabuli siswi SMP berinisial DPS (15). Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, mengatakan, polisi menangkap IM Jumat (17/2/2023). "Pelaku merupakan kepala sekolah yang melakukan aksi persetubuhan di ruang kerjanya bersama siswi SMP dari sekolah lain," kata Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/2/2023). "Pihak keluarga menginterogasi korban maka mengakulah korban bahwa ia dan pelaku telah berpacaran serta pernah melakukan aksi persetubuhan," ujar Kapolres. "Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong.
Source: Kompas February 18, 2023 19:32 UTC