PW SEMMI Riau Dorong Hari Ekosistem, Ingatkan Pemprov soal Arah Pembangunan yang Mengancam Lingkungan - News Summed Up

PW SEMMI Riau Dorong Hari Ekosistem, Ingatkan Pemprov soal Arah Pembangunan yang Mengancam Lingkungan


Fokus kegiatan adalah penggalangan dukungan masyarakat melalui penandatanganan spanduk aspirasi untuk mendorong penetapan 23 Februari sebagai Provinsi Riau. Ketua Umum , Ihkram Mulya, menegaskan bahwa penetapan hari tersebut tidak boleh sekadar seremonial, melainkan harus menjadi instrumen reflektif dan evaluatif terhadap arah pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mewajibkan negara menyelenggarakan pembangunan berwawasan lingkungan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip perlindungan ekosistem. “Tidak boleh ada toleransi terhadap penebangan hutan secara melawan hukum, baik oleh aktor informal maupun pihak yang berlindung di balik kekuasaan.


Source: Koran Tempo December 29, 2025 08:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */