PT MWS: Izin Reklamasi Pulau G Dibatalkan Sepihak - News Summed Up

PT MWS: Izin Reklamasi Pulau G Dibatalkan Sepihak


Kompas TV Proyek Reklamasi Pulau G Dihentikan Halim pun menyayangkan pemerintah memberikan pernyataan bahwa proyek reklamasi di Pulau G dihentikan secara permanen tanpa membicarakannya dengan pengembang terlebih dahulu. Sebelumnya, Tim gabungan reklamasi yang dipimpin Menko Maritim Rizal Ramli mengeluarkan keputusan agar PT Muara Wisesa Samudra menghentikan proses reklamasi secara permanen, pada Kamis (30/6/2016). JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Muara Wisesa Samudra, Halim Kumala, menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait penghentian secara permanen proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Ia menuturkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pernah mengatakan proyek Pulau G berjalan dengan tertib.


Source: Kompas July 02, 2016 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */