TEMPO/Destrianita KTEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, menyatakan keyakinannya bahwa partai pendukung pemerintah, kecuali Partai Amanat Nasional (PAN), akan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 atau Perpu Ormas. Menurut Arsul, sebelum Perpu Ormas diumumkan, partai pendukung pemerintah, kecuali PAN yang tidak hadir, sudah diajak berdiskusi. Namun, walau partai pendukung pemerintah menerima Perpu Ormas menjadi undang-undang, mereka akan memberikan catatan agar masukan dari masyarakat dapat difasilitasi di dalam pembahasan UU yang merupakan penerimaan dari perpu tersebut. Baca :Jokowi Mempersilakan Hizbut Tahrir Menggugat Perpu Ormas ke MKSoal Perpu Ormas, Setya Novanto Akui Belum Dengar Ada Penolakan"Kita dengarkan kembali concern dari masyarakat. Menurut Arsul, dalam diskusi antara pemerintah dan partai pendukung pemerintah sebelumnya, pemerintah menyampaikan bahwa ada ancaman yang meningkat terkait dengan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Source: Koran Tempo July 16, 2017 10:52 UTC