REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh PBNU Kiai As'ad Said Ali menganggap, wacana PPN Pendidikan harus ditilik secara utuh. Kendati demikian, jika ternyata mendatangkan maslahat di jangka menengah, Kiai As’ad menegaskan untuk mendukungnya. Terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyayangkan sikap pemerintah dalam mewacanakan PPN Pendidikan. Sebelumnya, diketahui jika pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang dan jasa. Berdasarkan rancangan RUU KUP, pemerintah akan menghapuskan jasa pendidikan dari kategori jasa bebas PPN.
Source: Republika June 12, 2021 10:18 UTC