PPDB DKI Jakarta Dibuka, Disdik: Wajib Berdomisili JakartaMedia Indonesia.com • 21 Mei 2024 04:06Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024-2025. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaludin mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi PPDB 2024. "Dan CPDB adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di DKI Jakarta," ujarnya kepada awak media di Gedung Disdik DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024. Tahun ini, pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik. Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah.
Source: Media Indonesia May 20, 2024 22:49 UTC