Berita Baru, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan dokumen hasil analisis dan jumlah nominal transaksi keuangan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ivan mengatakan penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu senantiasa diprioritaskan oleh PPATK, khususnya untuk membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu memperkuat akuntabilitas kinerja. “Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” kata Ivan. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. “Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun.
Source: Jawa Pos March 14, 2023 02:12 UTC