PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 Triliun - News Summed Up

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 81 Triliun


Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut jika jumlah transaksi judi online selama 2022 meningkat pesat. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan PPATK selama 2021 transaksi judi online mencapai Rp 57 triliun. ”Terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022 menjadi Rp 81 triliun, ini periode Januari sampai November 2022 saja,” kata Ivan, mengutip Kompas.com, Kamis (29/12/2022). Baca: Judi Online Diduga Jaringan Konsorsium 303 Digerebek Polda Sumut, 15 Orang DiamankanMenurut Ivan, para pelaku judi online menggunakan banyak modus untuk menyalurkan uang mereka. Baca: Judi Online Masuk 5 Besar Transaksi MencurigakanMenurut Ivan, para pelaku melakukan aktivitas judi secara tersembunyi di restoran di perumahan elit.


Source: Kompas December 29, 2022 04:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */