PPATK Endus Transaksi Tak Wajar Pejabat DJP Senilai Rp 500 M Lebih - News Summed Up

PPATK Endus Transaksi Tak Wajar Pejabat DJP Senilai Rp 500 M Lebih


Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi tak wajar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah pejabat yang memiliki transaksi tidak wajar itu lebih dari satu orang. Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Beserta Istri dan AnaknyaSelain itu, PPATK juga sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo beserta rekening istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio. Selain itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya.


Source: Kompas March 07, 2023 18:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */