PN Surabaya Tunda Sidang Dua Pekan karena Panitera Positif Covid-19 - News Summed Up

PN Surabaya Tunda Sidang Dua Pekan karena Panitera Positif Covid-19


Hal tersebut sebagai upaya memutus rantai pandemi virus korona atau Covid-19 menyusul adanya panitera pengganti pengadilan itu yang positif terinfeksi virus Covid-19. Humas PN Surabaya Martin Ginting seperti dilansir dari Antara mengatakan, penundaan itu selain karena ada panitera yang sudah dinyatakan positif Covid-19, juga ada juru sita serta hakim yang meninggal dunia secara mendadak beberapa hari lalu. ”Maka dari itu, kami melakukan langkah-langkah untuk melindungi publik juga untuk melindungi pencari keadilan atau pengguna jasa pengadilan,” kata Martin pada Senin (15/6). Kebijakan tersebut bertujuan melindungi para ASN PN Surabaya dan juga masyarakat pengguna jasa pengadilan agar terhindar dari virus,” tutur Martin. Dia menambahkan, dalam sehari biasanya jumlah pengguna jasa pengadilan yang hadir di PN Surabaya di atas 200 orang lebih pengunjung.


Source: Jawa Pos June 15, 2020 08:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */