PN Makassar Masih Menahan Putusan Lengkap Eltinus Omaleng - News Summed Up

PN Makassar Masih Menahan Putusan Lengkap Eltinus Omaleng


HappyInspireConfuseSad(LDS)Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar masih menahan putusan lengkap kasus dugaan rasuah pembangunan Gereja Kingmi Mille 32 dengan terdakwa Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng . "Jaksa KPK telah mengirimkan surat permohonan permintaan salinan putusan lengkap terdakwa Eltinus Omaleng (Bupati Mimika) melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Tipikor pada PN Makassar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Juli 2024.Ali mengatakan surat itu dikirimkan pada Jumat, 21 Juli 2023. Pengadilan masih belum memberikan respons hingga saat ini.KPK menjadi bingung dengan alasan pihak pengadilan yang menahan pemberian salinan putusan lengkap itu. Padahal, jaksa membutuhkannya untuk mengajukan kasasi atas vonis bebas Eltinus. "Salinan putusan dimaksud, sangat dibutuhkan tim jaksa sebagai bahan untuk segera menyatakan upaya hukum kasasi dan menyusun memori kasasi dalam rentang waktu sebagaimana KUHAP," ujar Ali.Pengadilan diharap segera memberikan salinan putusan kasus itu.


Source: Media Indonesia July 24, 2023 03:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */