Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, menegaskan bahwa tidak ada partai politik yang bisa mengusung calon sendiri dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2024. Dalam konteks Pilkada DKI Jakarta 2024, partai politik memerlukan minimal 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung calon kepala daerah. PDIP sendiri berkomitmen untuk memperjuangkan agar kadernya maju dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2024, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur. PDIP telah menyiapkan sejumlah nama kandidat potensial untuk Pilkada DKI Jakarta 2024. Kemudian, tiga mantan gubernur DKI Jakarta: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.
Source: Republika June 26, 2024 01:52 UTC