Dalam rapat panja tersebut, RUU Kesehatan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (20/6/2023). Sekjen PDSI Erfen Gustiawan Suwangto mengatakan PDSI bersama 23 organisasi kesehatan yang berkoalisi siap merapatkan barisan mendukung pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Kesehatan. AdvertisementBACA JUGA RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanPDSI menilai dengan disahkannya RUU Kesehatan akan mempermudah masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih luas, terutama terhadap pelayanan dokter keluarga maupun dokter spesialis. BACA JUGA Anggota Panja RUU Kesehatan Sebut Tidak Akan Ada Mogok Kerja Tenaga NakesDiketahui, Komisi IX DPR menggelar rapat kerja pengambilan keputusan RUU Kesehatan, Senin (19/6/2023). "Kita menyelesaikan seluruh rangkaian RUU kesehatan pada 5 April sampai 18 Juni 2023.
Source: Suara Pembaruan June 20, 2023 02:38 UTC