JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam. PDI Perjuangan tercatat mengusung seorang caleg eks koruptor, yakni Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2 nomor 12. Sebelumnya, KPU melakukan pengecekan secara akurat data caleg mantan koruptor. "Kami harus periksa berkali-kali dokumen secara teliti betul dari seluruh daftar nama itu betul-betul mereka mantan napi koruptor sehingga tak menimbulkan jika ternyata dia bukan napi koruptor," tutur Pramono. Pramono menambahkan, yang tergolong sebagai mantan koruptor adalah mereka yang pernah dijatuhi hukuman tindak pidana korupsi.
Source: Kompas January 31, 2019 04:30 UTC