JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah membangkang terhadap keputusan partai dengan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Baca juga: Bela Gibran, Fahri Hamzah: Apakah Haknya Harus Dipotong Karena Berstatus Anak Presiden? Karena itu, Basarah menyebut Gibran, yang menyandang jabatan sebagai Wali Kota Solo, harus menaati aturan karena dia bagian dari elite partai. "Ketika beliau menjadi elitenya PDI-P, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah. Dalam konteks ini, PDI-P memiliki aturan bahwa Megawati memiliki hak menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Source: Kompas October 28, 2023 21:35 UTC