PBNU Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Penyelewengan Donasi ACT - News Summed Up

PBNU Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Penyelewengan Donasi ACT


FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Rahmat Hidayat Pulungan mendesak aparat penegak hukum tak ragu mengusut lebih jauh aliran dana ke pihak lain terkait dugaan penyelewengan lembaga lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Rahmat menyebut, penegak hukum juga harus menyampaikan kepada publik terkait aliran dana tersebut, termasuk modus-modus yang dilakukan para petinggi ACT. Menurutnya, sudah tepat Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Tidak heran, karena temuan Bareskrim Polri mengungkap, gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka kasus penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat, 29 Juli 2022.


Source: Jawa Pos July 30, 2022 16:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */