PBHI Sebut Laporan Polisi terhadap Tiktoker Bima Yudho Langgar HAM - News Summed Up

PBHI Sebut Laporan Polisi terhadap Tiktoker Bima Yudho Langgar HAM


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, laporan polisi terhadap TikToker @awbimax atau Bima Yudho Saputra melanggar hak asasi manusia (HAM). Baca juga: TikToker Bima Kritik Lampung, PDI-P: Harus Direspons dengan Cara PositifLaporan tersebut juga dinilai melanggar prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. Baca juga: Tegur Orangtua TikToker Bima Yudho Tak Bisa Didik Anak, Ini Profil dan Harta Kekayaan Gubernur LampungTiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro, resmi dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung. Baca juga: Buntut Kritik Jalan Rusak di Lampung, Tiktoker Bima Dilaporkan Soal UU ITE, Ini Kata PolisiMenurut dia, Tiktoker itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Baca juga: Tiktoker Bima Resmi Dilaporkan UU ITE, Keluarga Minta Pendampingan HukumPemilik akun bernama Bima Yudho Saputro itu menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak.


Source: Kompas April 18, 2023 06:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */